Sebanyak 92 Rekening Diblokir, Polri Dalami Kemungkinan FPI Danai Terorisme - Telusur

Sebanyak 92 Rekening Diblokir, Polri Dalami Kemungkinan FPI Danai Terorisme

Karopenmas Polri Brigjen pol Rusdi Hartono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi terkait sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Rapat koordinasi digelar pada hari ini, Selasa (2/2/21).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, PPATK telah memblokir total sebanyak 92 rekening. Rekening tersebut milik dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI.  

"Sebanyak 92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia. Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri, dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," ujar Rusdi di Mabes Polri.

Diakui Rusdi, Polri juga membuka kemungkinan aliran dana FPI terkait dengan tindak pidana terorisme. Oleh karenanya saat rapat koordinasi dengan PPATK, turut hadir pula tim dari Densus 88.

"Rapat dihadiri oleh personil dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88. Mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," jelasnya.

Saat ditanya berapa nominal dari 92 rekening FPI yang telah diblokir, Rusdi enggan merincinya. Menurutnya, hal tersebut merupakan data internal dari PPATK dan penyidik.

"Itu (total nominal uang di rekening FPI) tidak bisa kita ekspos, tidak perlu diungkap di publik. Mohon maaf," tandasnya. (fhr)


Tinggalkan Komentar