telusur.co.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) secara nasional. Untuk saat ini 12 Polda telah siap melaksanakan e-TLE.
"Kita rencanakan tanggal 23 Maret akan adakan launching sistem ETLE di 12 polda. Penambahan ini karena masing-masing Polda ingin berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Istiono kepada di Rakornis Lalu Lintas, Rabu (10/3/21).
Peluncuran ini, lanjut Istiono, dilakukan bersamaan untuk penyesuaian jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan sistem ETLE ini. Sehingga saat berjalan dapat sesuai.
"Kan di situ ada jadwal MoU dengan MA, kejaksaan, sama Polri untuk menepatkan jadwalnya," katanya.
Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
"Saat ini baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan. Di antaranya Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur," kata Istiono.
Sebagian kamera tilang elektronik, sambung Istiono, sudah terpasang di sejumlah jalan utama. "Hingga akhir tahun program e-TLE ini akan terus dijalankan," pungkasnya. (Tp)