telusur.co.id - Satu dari tiga polisi terduga kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam berinisial EPZ meninggal dunia. EPZ meninggal karena kecelakaan sepeda motor di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono juga membenarkan informasi tersebut. Menurutnya EPZ meninggal karena kecelakaan tunggal.
"Satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3/21).
Usai kecelakaan, kata Rusdi, EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa personel Polda Metro Jaya itu tidak tertolong.
"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Kendati satu terlapor meninggal dunia, namun Rusdi memastikan kasus ini tetap berjalan. Kasus unlawful killing terhadap enam laskar FPI sendiri telah memasuki tahap penyidikan.
"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tandasnya. (Fhr)



