telusur.co.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, saat masa tenang Pemilu jelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang, Bawaslu DKI bakal melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan polisi dan kejaksaan. Mereka tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Adapun patroli pengawasan tersebut dimulai pada Minggu (11/2/24) atau tepatnya saat memasuki masa tenang Pemilu.
"Akan melakukan patroli dengan melibatkan Gakkumdu, ada jaksa ada polisi," kata Benny di Jakarta, Jumat (9/2/24).
Patroli pengawasan itu dilakukan guna mengantisipasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Salah satunya adalah money politic (politik uang) dari peserta pemilu kepada masyarakat.
"Itu dikakukan saat masa tenang. Nanti kami keliling-keliling ke tingkat kota. Jadi malam hari saja," ujar dia.
Selanjutnya Benny mengatakan, nantinya dalam pengerahan anggota kejaksaan dan polisi itu, masing-masing berjumlah sembilan personel.Mereka, kata Benny, akan berpatroli dibantu oleh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tingkat kecamatan saat masa tenang.
"Kalau Gakkumdu yang tadi ada Kejaksaan dan polisi itu kan ada di tingkat provinsi dan kota. Kalau di tingkat kecamatan ada jajaran kita itu nanti secara bersama-sama (patroli)," ungkap Benny.
"Kalau giat patroli pengawasan selama masa tenang itu memang menjadi atensi dari Bawaslu RI ke tingkat bawah," imbuhnya. [Fhr]