Riki Pratama Soroti Keamanan Santri di Lingkungan Pesantren - Telusur

Riki Pratama Soroti Keamanan Santri di Lingkungan Pesantren

Sekretaris Jenderal Forum Alumni BEM (FABEM), Riki Pratama

telusur.co.id - Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Sekretaris Jenderal Forum Alumni BEM (FABEM), Riki Pratama, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Ia menilai, peristiwa tersebut merupakan tindakan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.

“Pesantren merupakan tempat pendidikan karakter dan moral. Karena itu, kami sangat prihatin apabila ada oknum yang justru diduga menyalahgunakan lembaga pendidikan untuk tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan,” papar Riki dalam keterangan tertulisnya. Minggu, (10/5/2026).

Ia menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Penanganannya, kata dia, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada korban agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.

Menurut Riki, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk pemulihan kondisi psikologis korban pascakejadian. Untuk itu, Forum Alumni BEM telah menurunkan tim daerah guna melakukan asesmen dan pendampingan awal terhadap korban beserta keluarga.

“Kami akan melakukan komunikasi lanjutan bersama keluarga melalui DPD Forum Alumni BEM Jawa Tengah terkait dukungan yang dapat diberikan, khususnya dalam proses pemulihan mental korban. Tim kami saat ini sudah berada di lokasi dan melakukan dialog secara bertahap,” katanya.

Riki juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan, untuk memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan berbasis asrama agar terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual maupun tindakan yang merugikan peserta didik.

“Keselamatan dan masa depan para santri harus menjadi prioritas bersama. Jangan sampai ada pihak yang merusak marwah lembaga pendidikan agama dan menghancurkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Belakangan, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan dorongan kuat dari berbagai kalangan agar sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama diperkuat. 
Penguatan mekanisme perlindungan terhadap santri dan santriwati dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman, sehat, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan di Indonesia. (ari)


Tinggalkan Komentar