telusur.co.id - Dua pelaku pencurian motor berinisial NC (35) dan A (29) ditangkap polisi. Kedua kerap beraksi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
yang kerap beroperasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Para pelaku yang ditangkap masing-masing
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku setidaknya telah empat kali beraksi di wilayah tersebut. Mereka mengincar motor yang ditinggal pemiliknya di luar rumah.
"Korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang, setelah itu ditinggal istirahat. Namun, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/22)
Keduanya, kata Nurma, ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. "Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," imbuhnya.
Kedua pelaku, lanjut Nurma, memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka NC berperan sebagai pemetik, sedangkan A peran sebagai joki.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran," kata Nurma. (Tp)