telusur.co.id - Seolah tak kenal kata jera, artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu. Rio diamankan pada Senin (19/4/21) di rumahnya oleh Satnarkoba Polres Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dari tangan Rio.
"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,21 gram. Yang bersangkutan mengaku baru pakai dan yang ditemukan itu merupakan sisanya," ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/21).
Kali ini, kata Yusri, Rio kembali mengonsumsi barang haram tersebut lantaran masalah keluarga. Namun polisi masih terus mendalami pernyataan ini.
"Dari pengakuan yang bersangkutan dalam proses penyelidikan, (dia konsumsi sabu) karena ada masalah keluarga. Tapi selama ini juga dia ketergantungan karena sudah pakai sejak 2015 lalu ya," jelasnya.
Terkait apakah Rio akan direhabilitasi, Yusri belum dapat memastikannya. Terlebih lagi ini bukanlah kali pertama Rio berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus sabu.
"Sementara, untuk rehabilitasi ini tergantung apakah bisa atau tidak. Tapi kami pastikan, meskipun direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Rio Reifan ditangkap polisi karena narkoba pada Januari 2015. Selang dua tahun atau Agustus 2017, Rio kembali ditangkap. Dia ditangkap untuk ketiga kali pada Agustus 2019. Pada penangkapan keempat ini terjadi saat bulan suci Ramadhan 1442 H. (Tp)