Puluhan Supermoto yang Terobos Tol Serahkan Diri, Motor Diamankan dan Ditilang - Telusur

Puluhan Supermoto yang Terobos Tol Serahkan Diri, Motor Diamankan dan Ditilang

Supermoto yang menyerahkan diri usai viral terobos tol (foto: Ist)

telusur.co.id - Sebanyak 28 orang rombongan supermoto yang viral menerobos jalan tol akhirnya mendatangi Ditlantas Polda Metro Jaya. Aksi tersebut dilakukan pada Senin (28/2/22) dini hari lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, rombongan masuk dari jalan penghubung tol pertigaan Pasar Cakung, dan keluar di Ophreme, Kelapa Gading. Kemudian pihak kepolisian melakukan klarifikasi, dan pembinaan edukatif.

"28 orang ini nyatakan secara sadar dan mengakui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di Jalan Tol Kelapa Gading - Pulogebang," ujar Jamal, Minggu (6/3/22).

Setelah mendapat edukasi, kata Jamal, pihaknya akan menilang 21 kendaraan supermoto. Pasalnya mereka telah melanggar Undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka jalan, dipidana maksimal 2 bulan dan denda Rp 500 ribu. Ini juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukan untuk roda empat atau lebih," jelasnya.

Sedari awal video viral, kata Jamal, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan survei ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV.

"Kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto. Hari ini mereka telah hadir memenuhi panggilan secara sadar dan sukarela di subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan memberi keterangan dan klarifikasi," tukasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar