Presiden KAI Tjoetjoe Lulus Cumlaude Program Doktor Di Unbor, Laksanto Sebut Layak - Telusur

Presiden KAI Tjoetjoe Lulus Cumlaude Program Doktor Di Unbor, Laksanto Sebut Layak

Preaiden KAI Lulus Cumlaude (Foto : IST)

telusur.co.id - Universitas Borobudur meluluskan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dengan predikat cumlaude sebagai Doktor Ilmu Hukum. Sidang terbuka berjalan lancar dan sukses, bertempat di Aula Lantai 8 Universitas Borobudur, Sabtu, 16 Juli 2022.

Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dikenal sebagai seorang praktisi hukum andal dan profesional di Indonesia. Dirinya juga merupakan pemimpin Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang memiliki dedikasi, integritas dan profesionalisme. Selain itu, Tjoetjoe juga dikenal sebagai Kurator, Advokat Utama, Likuidator, Auditor Hukum, Asesor Advokat dan Instruktur Utama yang tersertifikasi.

Ditemui wartawan usai acara, Tjoetjoe mengatakan, dirinya tengah memperjuangkan sistem organisasi advokat multibar. Ia memperjuangkan sistem Organisasi Advokat yang tadinya singlebar menjadi multibar dan juga turut memperjuangkan perubahan Undang-Undang Advokat sejak tahun 2011 lalu.

dirinya juga menyoroti sistem organisasi advokat di Tanah Air dan praktik di lapangan yang sifatnya multibar. Menurutnya dengan sistem itu terdapat banyak organisasi advokat. Sehingga KAI ingin semua organisasi advokat tersebut hanya memiliki satu regulator agar segala aturan-aturan di dunia organisasi advokat mendapatkan perlakuan yang setara seperti yang telah dibahas dalam rakernas. Regulator tersebut guna mengatur semua kebijakan organisasi advokat, termasuk menerapkan satu kode etik, satu Dewan Kehormatan, satu standar profesi advokat, satu Komisi Pengawas Advokat, satu standar pendidikan advokat (termasuk pendidikan lanjutan) hingga satu standar kompetensi advokat.

“Semuanya ada di buku yang saya tulis. Le depan, kami akan membawa pemikiran ini kepada pemerintah dan DPR untul dapat direalisasikan,” tuturnya.

Co Promotor dalam sidang kali ini Dr. Laksanto Utomo, SH, MHum, menilai Tjoetjoe Sandjaja Hernanto memang sangat layak lulus dengan predikat cumlaude. Karena, materi sidang yang dibawakan tepat dengan kondisi dan situasi yang ada saat ini.

“Karena pada faktanya kan saat ini Mahkamah Agung memberikan izin kepada beberapa organisasi, tidak hanya 4 atau 5,namun mungkin ada 10. Nah, ini merupakan konsep yang sangat bagus, yang dibawa Doktor Tjoetjoe, hingga membuka mata kita. Dan segera dibuat konsep akademis untuk disampaikan kepada Kemenkumham, dan juga DPR selaku legislatif,” terangnya.(Fie) 


Tinggalkan Komentar