Polri Usut Penyebar dan Pembuat Video Hoaks Kejagung Disuap HRS - Telusur

Polri Usut Penyebar dan Pembuat Video Hoaks Kejagung Disuap HRS

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Sebuah video yang diduga seorang jaksa menerima suap terkait dengan sidang yang dijalani Rizieq Shihab viral di media sosial. Belakangan diketahui video tersebut hoax.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami video tersebut. Polri telah mulai mengusut pembuat dan penyebar video.

"Tim penyidik akan mengusut ya," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/3/21).

Argo juga meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial. Sebelum menyebarkan berita yang beredar, masyarakat diminta menelaah terlebih dahulu.

"Masyarakat harus bisa lebih baik lagi dalam menggunakan media sosial. Sehingga dapat terhindar dari informasi bohong," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengklarifikasi video yang beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab adalah video tahun 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya.

Video yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab. (fhr)


Tinggalkan Komentar