Polri Akan Tindak Tegas Siapapun Pihak yang Bermain dengan Aturan Karantina - Telusur

Polri Akan Tindak Tegas Siapapun Pihak yang Bermain dengan Aturan Karantina

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal  menindak tegas pihak yang terlibat permainan karantina yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Hal ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta tak ada yang bermain dalam masalah karantina.

"Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/2/22).

Polri, kata Dedi, akan mengetatkan pintu masuk Indonesia dari luar negeri. Dalam hal ini Polri juga telah meluncurkan aplikasi Karantina Presisi.

"Kami (Polri) bersama satgas Covid-19 akan memantau dengan menggunakan aplikasi Karantina Presisi," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menerima aduan dari warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina setibanya di tanah air. Oleh karena itu, Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut pihak yang bermain dalam karantina ini.

"Saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula selama tujuh hari dipangkas menjadi empat hari. Hal ini menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar