telusur.co.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat akhirnya mengamankan pemeran dan pembuat video porno di hotel kawasan Bogor. Video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keduanya merupakan sepasang kekasih berinisial RTM (31) dan PVT (30). Keduanya ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/21).
Ternyata keduanya memang sengaja merekam perbuatan asusila mereka. Mereka memang sengaja menjual video tersebut ke sebuah situs porno.
"Keduanya sengaja membuat konten asusila dan diunggah di situs porno," ujar Erdy di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/21).
Dari setiap video yang ditonton, lanjut Erdy, pasangan ini mendapat bayaran. Sehingga semakin banyak orang yang melihat video mereka, bayaran yang diterima juga semakin tinggi.
"Video itu dijual secara per-tayangan atau pay per-view, guna mendapatkan keuntungan," jelasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video menunjukkan seorang perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar, yang diketahui merupakan sebuah hotel di Bogor.
Setelah di dalam kamar, perempuan itu melepas pakaiannya dan melakukan hubungan intim dengan perekam. Keduanya melakukan tindakan tak senonoh itu di sebuah kursi dalam kamar hotel. (Tp)