telusur.co.id - Anak korban penculikan di Gunung Sahari, Malika akhirnya ditemukan di Tangerang Selatan. Dia diculik Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky saat bermain di depan warung ibunya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mempunyai hasrat seksual terhadap anak-anak. Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual,” ujar Komarudin, Kamis (12/1/23).
Pelaku, kata Komarudin, mengaku bahwa motif menculik Malika hanya ingin membawa atau menjadikan anak.
“Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak,” jelas Komarudin.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 UU 35 dan atau Pasal 330 KUHP, serta penambahan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35. (Tp)