Polisi Pastikan Pelat RFS Mobil Milik Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus  - Telusur

Polisi Pastikan Pelat RFS Mobil Milik Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus 

Penampakan Mobil Alphard B 139 RFS milik Rachel Vennya. Foto: Suara.com

telusur.co.id - Selebragm Rachel Vennya sempat disorot karena pelat RFS di mobil yang ditumpanginya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pelat mobil Alphard warna hitam nomor B 139 RFS milik Rachel Vennya, bukanlah nopol khusus atau milik pejabat pemerintah.

Menurut dia, pelat RFS bisa dipakai oleh siapapun, namun ada beberapa syarat yang dipenuhi. 

"Ada juga yang tiga angka. Nah, kalau ini pelat nomor biasa, cuman nomornya tiga angka. Apa persyaratannya? Dia harus bayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ucap Sambodo, Selasa (26/10/21).

Sambodo menerangkan, masyarakat umum juga bisa menggunakan pelat RFS seperti Rachel Vennya dengan aturan di PNBP. Yaitum pengguna harus membayar sekitar Rp7,5 juta.

"Kalau 3 angka itu PNBP-nya Rp 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka. Sekali lagi saya luruskan, yang kemarin dipakai RV ini yang tiga angka dan tiap orang boleh asalkan bayar PNBP yang berlaku," tuturnya.

Hari ini, Selasa (26/10/21), Rachel Vennya kembali dijadwalkan diperiks Polda Metro Jaya, untuk mengklarifikasi plat nomor RFS di mobilnya tersebut.

Laporan: Nadila Firdinia


Tinggalkan Komentar