Polisi Berhasil Lumpuhkan Dua dari Lima Pelaku Curanmor di Simalungun - Telusur

Polisi Berhasil Lumpuhkan Dua dari Lima Pelaku Curanmor di Simalungun

Mobil Xenia yang digunakan terduga pelaku curanmor di wilayah Simalungun. (Foto: telusur.co.id/Jesron).

telusur.co.id - Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Simalungun berhasil melumpuhkan 2 dari 5 tersangka pelaku tindak pidana curanmor. MEreka adalah Erwin Erwin Aritonang (24), dan Riando Rajaguguk (18).  

Tersangka pelaku melakukan kejahatannya pada Jumat (22/1/21). Pihak kepolisian pun langsung menindak lanjuti dan menelusuri tindak pidana tersebut. 

Kapolres Pamatang Raya Iptu Lintong Silalahi menceritakan kronologis kejadian. Lintong mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Jon Purba selaku Kepala Desa (Pangulu) Nagori Raya Usang  Kecamatan  Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, bahwa telah terjadi percobaan curanmor dengan menggunakan mobil Xenia BK 1406 WL di Perladangan Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. 

Setelah menerima informasi tersebut, Iptu Lintong dan Bhabinkamtibmas Joni Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik guna melakukan pengejaran sekaligus penghadangan jalan lintas anatar polsek tersebut. Pengejaran ini juga dibantu oleh masyarakat. 

Atas kerja sama beberapa pihak, akhirnya terduga pelaku dapat dikepung dari berbagai lini dan tepatnya di Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan  Silau Kahean kenderaan para pelaku dapat dihentikan dan diamankan oleh masyarakat dengan cara memalangkan mobil jenis Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan. 

"Dipalang seperti itu, pelaku pun berhenti dan tidak dapat melarikan diri. Dan akhirnya mobil Xenia yang dikendarai oleh tersangka Riando  menabrak tiang listrik, selanjutnya 3  pelaku berhasil melarikan diri," ujar Iptu Lintong.

Masyarakat  yang sudah berang dengan aksi para pelaku berhasil menangkap dua orang pelaku dari di tepi jurang. Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Iptu Lintong mengungkapkan, meski tiga pelaku lain berhasil kabur, namun identitas mereka sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

"Nama dan identitas dari tiga  pelaku lain yang melarikan diri ke arah hutan di Nagori Prapat Huluan sudah kita ketahui, dan tetap dalam pengejaran," ujar dia.

"Sementara itu Mobil Xenia BK 1406 WL yang dikendarai pelaku dan hasil 'petikannya' sebuah Honda Vario sudah kita amankan guna tindak lanjut pemeriksaan," sambungnya.  

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo yang mengetahui kerja sama Kapolseknya itu menyampaikan terima kasih, karena respon atas laporan masyarakat. 

"Kepada tiga terangka yang masih melarikan diri supaya segera menyerahkan diri, dan mengimbau warga bilamana menemukan pelaku yang melarikan diri tersebut, segera hubungi Polsek terdekat, atau laporkan via Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun," ujarnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar