telusur.co.id - Diduga sering mengedarkan dan mengkonsumsi sabu, Amin Tauhid alias Oki (23) digrebek Polsek Tanjung Beringin di rumahnya Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktifitas pelaku sering transaksi narkoba di rumahnya.
"Lansung kita tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu," Kata Robin, Kamis (14/1/21).
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah pipet, 1 plastik klip transparan kosong dan 1 kaca pirex, di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Pelaku yang juga berprofesi sebagai nelayan itu mengaku sudah 2 bulan mengedar dan mengkonsumsi sabu. [Tp]
Laporan: Budiono



