Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita di Cikini Minggu Ini - Telusur

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita di Cikini Minggu Ini

Ilustrasi penganiayaan (Ist)

telusur.co.id - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial NU. Wanita 26 tahun itu menjadi korban penganiayaan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, kasus penganiayaan telah naik ke penyidikan polisi.

"Sudah naik penyidikan," kata Gunarto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/12/22).

Gunarto menegaskan, penetapan tersangka tersebut bakal ditentukan oleh pihaknya pada pekan ini. "Penetapan tersangka dan lainnya dalam minggu ini," imbuhnya.

Saat ini, kata Gunarto, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga masih mendalami dugaan penyekapan terhadap korban.

"Sudah kami gelar perkara atas pemeriksaan saksi-saksi yang menguatkan adanya penyekapan," katanya.

Diakui Gunarto, awal laporan hanya disebutkan jika korban mengalami penyekapan. Namun setelah didalami, diketahui jika ada penganiayaan juga.

"Kemarin kami butuh waktu karena pelaporan itu bukan penganiayaan saja namun adanya penyekapan. Sehingga persangkaan adanya penyekapan ini kami pastikan dan perkuat unsurnya," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar