Petrus Selestinus Minta TAMPAK Hentikan Menyebar Hoax Atas Nama Advokasi - Telusur

Petrus Selestinus Minta TAMPAK Hentikan Menyebar Hoax Atas Nama Advokasi

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara /Perekat Nusantara, Petrus Selestinus (Foto : IST)

telusur.co.idPEREKAT NUSANTARA, mengecam keras pernyataan Saor Siagian, tim Advokasi TAMPAK, yang membuat pernyataan yang diduga bohong dan tendensius, di media masa bahwa "Petrus Selestinus, Koordinator PEREKAT NUSANTARA, telah membuat pernyataan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai pelaku peristiwa pembunuhan Brigade J".

Pernyataan yang dilontarkan TAMPAK, merupakan bagian dari produksi berita bohong, mengedepankan sensasi dari pada substansi, dan menambah panjang daftar orang-orang yang telah menyebar berita bohong (hoaks), demi menghakimi Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengaburkan hasil otopsi kedua, Rabu 27/7/2022.

Bagi Saor Siagian, apakah dengan yang diduga memproduksi dan menebar berita bohong dan dengan kesimpulan yang sesat, TAMPAK baru bisa menunjukan eksistensinya dalam mengadvokasi kasus ini, atau apakah hanya dengan aksi sensasi dan publisitas tinggi, lantas TAMPAK berpuas diri sebagai telah melakukan Advokasi?.

FAKTA-FAKTA TRIAL BY THE PRESS.

Perekat Nusantara, mengungkap fakta tentang "Trial By The Press" oleh Medsos terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri, dalam kasus kematian dan dugaan pembunuhan Brigade J, hingga berhasil membentuk opini publik dengan memposisikan Irjen Pol. Ferdy Sambo seolah-olah sebagai pelakunya.

"Trial By The Press terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Institusi Polri, tak terelakan bahkan tidak terkendalikan lagi, sehingga publik dibrainwash, dengan memproduksi sebanyak mungkin berita bohong, mengarahkan seolah-olah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigade J, " ujar Petrus dalam keterangan persnya,  Selasa (26/7/2022).

Dengan tuduhan yang bertubi-tubi dari Kuasa Hukum Keluarga korban dan aksi publisitas yang berlebihan, bahwasanya sambung Petrus,  kejadian penembakan yang menjadi sebab matinya Brigade J. terjadi selama dalam perjalanan 7 jam dari Magelang ke Jakarta (kemungkinan pertama), dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan (sebagai kemungkinan kedua), publik seolah dibius untuk percayai isu sesat itu.

AKSI TAMPAK SALAH KAPRAH.

Aksi tidak luhur dan salah kaprah yang terbaru yang dilakukan TAMPAK adalah mendatangi Menko Polhukam RI, Mahfud MD dan meminta Menko Polhukam RI, koordinasi dengan Kapolri menghentikan penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan sexual yang dialami oleh Ibu PC.

"Ini  jelas Advokasi yang salah  kaprah,  karena  Menko Polhukam diminta mengintervensi kerja Penyidik Polri. Padahal sebagai Advokat, mereka seharusnya tahu bahwa dalam KUHAP ada mekanisme untuk SP3, tetapi kalau sebuah perkara sudah memasuki tahap penydikan dan sepenuhnya menjadi domain Penyidik dan bukan domain KAPOLRI atau Menko Polhukam, " paparnya. 

TAMPAK telah melakukan Aksi publisitas yang berlebihan, bombastis dan tidak sunstantif, mendramatisir isu-isu yang bersumber dari Medsos dan dari rekaan-rekaan Kuasa Hukum keluarga korban, yang bersumber dari apa yang dilihat secara awam ketika peti jenasah dibuka dan diperlihatkan beberapa luka pada tubuh korban.(Fie) 


Tinggalkan Komentar