telusur.co.id - Muhammad John Jaiz Boudewijn (48) membantah jika dirinya mabuk saat harus diturunkan di Bandara Kualanamu. Ia merupakan terduga pelaku penyerangan terhadap pramugara Turkish Airlines.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mempersilakan John berbicara semaunya. Kata dia itu hak warga negara untuk membela diri.
"Iya itu silahkan saja (berbicara). Tapi kan ngvak mungkin dia kalau nggak mabuk diturunkan di pesawat pada saat itu," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/22).
Polisi, kata Zulpan, bergerak dan berbicara berdasar keterangan dari saksi. Dalam kasus ini para saksi menyebut jika John mabuk dan membuat onar di pesawat.
"Menurut laporan kru pesawat yang disampaikan ke kepolisian, menerangkan yang bersangkutan ya mabuk. Jadi menyerang pramugara kemudian dilihat penumpang lain," ucapnya.
Lebih jauh Zulpan mengaku enggan menanggapi terlalu jauh soal klarifikasi John. Namun fakta yang terjadi, John diturunkan paksa dari penerbangan.
"Tapi yang terjadi seperti itu di pesawat, buktinya dia diturunkan di Bandara Kualanamu dengan paksa dan itu terjadi. Itu menandakan situasi saat itu demikian," pungkasnya. (Tp)