telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, pengurangan terhadap penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menyesuaikan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu menanggapi viralnya di media sosial X atau Twitter soal pencabutan beasiswa KJMU yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/2/24).
Heru mengungkapkan, Dinas Pendidikan DKI melakukan seleksi terhadap penerima beasiswa KJMU tersebut.
"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," ujar dia.
Lebih lanjut Heru menuturkan, pengurangan penerima beasiswa itu dilakukan lantaran anggaran Pemprov DKI terbatas.
"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," katanya. [Fhr]