telusur.co.id - Operasi Zebra Jaya 2021 mulai digelar hari ini Senin (15/11/21) hingga 14 hari ke depan, atau sampai Minggu (28/11/21). Ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus dalam operasi kali ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, beberapa pelanggaran yang akan ditindak yakni kendaraan yang memasang sirine dan strobo tidak sesuai peruntukannya.
"Kenudian ada kelompok-kelompok atau oknum yang suka mengunakan strobo dan sirine untuk terobos kemacetan juga akan kami tindak," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Fadil menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah ruas jalan yang kerap ramai oleh pengendara yang memasang strobo dan sirene untuk membelah kemacetan.
"Kami sudah identifikasi dimana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," jelasnya.
Selain itu, lanjut Fadil, pihaknya juga akan melakukan penindakan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Sehingga diharapkan masyarakat dapat tertib berlalu lintas.
"Sasarannya tadi jelas, knalpot bising, kemudian TNKB tidak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan lain sebagainya," terangnya. (Ts)