telusur.co.id - Polisi telah menetapkan pengemudi Honda HRV berinisial B sebagai sebagai tersangka kecelakaan maut yang menyebabkan satu pengendara motor berinisial MI meninggal dunia. Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/22) dini hari.
Video pelaku penabrakan juga sempat terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial. Diduga pengemudi mabuk, hal ini terlihat dari ekspresi wajah pelaku dalam video.
Beredar isu jika tersangka merupakan anak pejabat. Terkait hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo turut angkat bicara.
"Belum tahu (apakah tersangka anak pejabat atau bukan), kita tidak pernah melihat latar belakang dari pelaku. Kita hanya lihat bagaimana perbuatan pidananya, sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas tersebut," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2/22).
Sambodo mengaku, pihaknya juga telah menahan tersangka. Terkait apa pekerjaan tersangka, dis mengaku belum mengetahui persis.
"Terkait pkerjaannya nanti ya saya lihat, saya belum mendalami," ucapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dirja Putra mengatakan, awalnya mobil yang dikemudikan BT melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman. Sampai di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba menabrak motor yang ada di depannya.
"Diduga (pengemudi) kurang hati-hati dan tidak konsentrasi kemudian menabrak body belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox," ujar Arga saat dikonfirmasi wartawan.
Akibat kecelakaan, sambung Arga, satu pengemudi berinisial MI meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Dua pengemudi motor lainnya mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit," ucapnya. (Ts)