telusur.co.id - Memperingati HUT Ke-76 TNI pada 5 Oktober, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati, melihat kontribusi TNI tinggi menjaga stabilitas keamanan di tengah pandemi Covid-19.
"TNI membuktikan darmabakti kepada Ibu Pertiwi dalam situasi dan kondisi apa pun, termasuk dalam dua tahun masa pandemi Covid-19 mampu menjaga stabilitas keamanan nasional bersama Polri," ujar Susaningtyas, di Jakarta, Senin (5/10/2021).
Selain itu, kepercayaan publik semakin meningkat kepada TNI sebagai institusi. Hal itu merefleksikan kredibilitas TNI kepada dunia internasional.
"Kredibilitas TNI tersebut dibuktikan dengan tekad kuat memberantas Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) bersama Polri dan para tokoh masyarakat Papua," terangnya.
Strategi TNI memberantas kelompok separatis, lanjut dia, sudah sesuai dengan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB.
"Saya percaya TNI akan lebih mendapat dukungan internasional menyelesaikan separatisme Papua," tuturnya.
Beberapa prajurit TNI dan Polri yang gugur di Papua, kata Nuning, tidak memengaruhi keberhasilan TNI dan Polri mengamankan acara pembukaan PON XX oleh Presiden Jokowi.
"Keberhasilan PON di Papua merupakan salah satu indikator kredibilitas TNI di dalam negeri dan luar negeri," ujarnya.
TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan Negara akan dilengkapi dengan Komponen Cadangan.
"Pembentukan Komponen Cadangan selain berlandaskan hukum nasional, juga sesuai hukum internasional sebagaimana terkandung pada beberapa Resolusi PBB," paparnya.
Ke depan, kata dia, TNI perlu memperhatikan dinamika lingkungan strategis. Yang paling menyita perhatian adalah situasi di Laut Natuna Utara yang berdampingan dengan Laut China Selatan.
Dinamika terbaru adalah pembentukan Kerja Sama Keamanan AUKUS. Pakta AUKUS adalah perjanjian keamanan trilateral antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia yang dilihat sebagai upaya baru meredam pengaruh militer Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik.
"Sangat penting dicermati oleh TNI ke mana arah baru AUKUS dan rencana pengoperasian kapal selam Australia bertenaga nuklir. Sesuai ketentuan ASEAN yang tertuang di dalam ZOPFAN, maka seluruh negara ASEAN wajib mematuhi ketentuan zona bebas nuklir. Banyak negara di dunia mewaspadai pengoperasian kapal-kapal selam bertenaga nuklir yang dimiliki beberapa negara maju," pungkasnya.(fie)