Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa KJMU  - Telusur

Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa KJMU 

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka kembali pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal itu dilakukan lantaran banyaknya keluhan sejumlah mahasiswa yang mengaku namanya dicoret dari beasiswa KJMU.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, pendaftaran ulang  tersebut bisa diakses melalui situs web www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (7/2/24).

Widyastuti menjelaskan, pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bansos. Verifikasi dan validasi data itu dilakukan guna memperbaiki keakuratan data terhadap warga yang memang berhak menerima bantuan sosial.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama proses pembenaran pendataan penerima KJMU dalam waktu sebulan ke depan, mahasiswa melakukan konsultasi melalui kanal aduan nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Pengaduan juga bisa dilakukan di web kjp.jakarta.go.id.

"Sekali lagi, mohon maaf atas kekurangnyamanan masalah disinformasi ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, pengurangan terhadap penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menyesuaikan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu menanggapi viralnya di media sosial X atau Twitter soal pencabutan beasiswa KJMU yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/2/24).

Heru mengungkapkan, Dinas Pendidikan DKI melakukan seleksi terhadap penerima beasiswa KJMU tersebut.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," ujar dia.

Lebih lanjut Heru menuturkan, pengurangan penerima beasiswa itu dilakukan lantaran anggaran Pemprov DKI terbatas.

"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," katanya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar