telusur.co.id - Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar pemilu 2024 ditunda, mendapat kritikan dari publik.
Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, mengingatkan Cak Imin bahwa salah satu azas penting negara konstitusi dan berdemokrasi ialah berlangsungnya pemilu secara reguler.
"Tidak ada demokrasi tanpa kepastian dan agenda demokrasi secara reguler,” kata Anwar Hafid kepada wartawan, Kamis (24/2/22).
Politikus Partai Demokrat ini menekankan, tidak ada alasan untuk melakukan penundaan agenda Pemilu 2024.
“Menunda pemilu sama artinya menunda tata demokrasi kita,” tuturnya.
Untuk itu, Ia meminta Presiden Jokowi tidak mengubris usulan Cak Imin tersebut. "Sebagai negarawan presiden Jokowi memang sudah seharusnya menolak wacana seperti itu, karena menciderai demokrasi kita,” pungkas Anwar Hafid.[Fhr]