Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran 2022, Begini Tanggapan Polri - Telusur

Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran 2022, Begini Tanggapan Polri

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik dalam perayaan Idul Fitri tahun 2022 ini. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika masyarakat hendak kembali ke kampung halaman.

Presiden Joko Widodo menjelaskan, masyarakat boleh mudik asal telah mengikuti vaksinasi tahap I dan II serta vaksin booster. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi klaster corona saat Idul Fitri.

Menanggapi hal tersebut, Polri mengaku ikut aturan pemerintah dalam menyikapi mudik Idul Fitri 2022. Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Menyikapi aturan mudik, Polri selalu mengikuti kebijakan pemerintah," Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/3/22).

Polri, kata Ramadhan, akan tetap melaksanakan operasi jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Namun terkait pelaksanaan sejumlah operasi akan disesuaikan dengan aturan yang diambil pemerintah.

"Staf Operasi Polri akan membuat perencanaan operasi, pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak (dalam operasi saat Ramadan dan jelang Idul Fitri)," katanya.

Seperti diketahui, diperkirakan sebanyak kurang lebih 100 juta orang akan melaksanakan mudik Lebaran 2022. Ini adalah kali pertama setelah dua tahun sebelumnya pemerintah melarang masyarakat mudik karena pandemi Covid-19. (Ts)


Tinggalkan Komentar