telusur.co.id - Pelaku pelemparan bensin dan pembakaran sejoli di Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial MR akhirnya ditangkap. Seperti diketahui, dalam insiden tersebut, Sobari tewas, sementara sang kekasih, Dewi mengalami luka bakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi tersebut. pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/1/23).
"Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap beberapa jam yang lalu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Pelaku, kata Zulpan, diketahui merupakan orang dekat Dewi. Tercatat MR merupakan mantan suami Dewi.
"Iya, mantan suami korban D. Dulu pernah nikah siri," katanya.
Sebelumnya, kejadian tragis menimpa dua orang bernama Sobari (40) dan Dewi (39). Kedua pejalan kaki itu menjadi korban penyiraman bensin dari orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa penyiraman itu terjadi kedua sejoli itu tengah berjalan di sisi Kali Fajar Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/23) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, peristiwa itu terjadi dengan sangat tiba-tiba.
"Kurang lebih sekitar jam 19.00 jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali. Tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," terang Febri dalam keterangannya, Kamis (5/1/22).
Usai badannya terbakar, kata Febri, Sobari langsung melompat ke kali dan tewas. Sementara korban atas nama Dewi mengalami luka bakar serius.
"Karena terbakar korban ini nyeburlah ke kali sehingga yang satu dapat diselamatkan dibantu warga. Salah satu korbannya yang perempuan sekarang dibawa ke rumah sakit," jelasnya. (Tp)