telusur.co.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Palmer Situmorang resmi melantik kepengurusan masa bakti 2022 - 2027 di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/22). Acara ini juga turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanegara.
Palmer menjelaskan akan ada beberapa program yang menjadi perhatiannya saat ini. Salah satunya yakni mendaftarkan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Tentunya pengurus ini akan kami laporkan langsung ke Kemenkumham, agar segera mendapatkan legalisasi yang jelas dari pemerintah. Karena saat ini yang masih terdaftar adalah ketua yang lama yakni Humprey Djemat sebagai Ketum dan Jhonson Panjaitan sebagai sekjen," ujar Palmer dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Palmer juga berencana membangun database advokat yang selama ini berada dalam naungan AAI. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data pasti mengenai jumlah advokat yang berada di bawah naungan AAI.
"Selama ini kita hanya menggunakan kartu identitas bahkan hanya direktori yang terdaftar sejak 2005 lalu. Ini yang harus kami rapikan saat ini," katanya.
Namun, sambung Palmer, rencana paling utama adalah membangun lembaga bantuan hukum bagi warga atau masyarakat yang kurang mampu. Dia tidak mau mendengar AAI disebut sebagai organisasi yang mewah, namun tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat yang tidak mampu.
"Nantinya Posbakum ini akam kami dirikan di tiap-tiap daerah yang memiliki perwakilan AAI," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengucapkan selamat atas dilantiknya Palmer Situmorang dan seluruh pengurus lainnya.
"Pelantikan ini saya harap menjadi momentum bagi AAI untuk meneruskan kerja-kerja baiknya yang mulia dan terhormat, khususnya bagi masyarakay yang berjuang mencari keadilan," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini.
Kemudian Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan mengatakan, kedepannya AAI akan tampil sebagai civil society dan organisasi profesi untuk terlibat dalam politik hukum.
"Kita tidak hanya mengandalkan proses mitigasi di pengadilan tetapi akan akan terjun dalam soal-soal hukum yang strategis mengatur hajat hidup orang banyak. Tentu sekali lagi AAI akan kembali muncul sebagai kelompok profesi advocat guardian of konstitusi itu yang akan kita dorong dan itu jiwa dan pengalaman AAI," paparnya.
Sebelumnya AAI terdaftar di Kemenkumham sesuai SK Dirjen AHU 0000416.AH.01.08 Tahun 2022 tertanggal 4 Maret 2022 dengan Ketua Umum Pusat AAI Palmer Situmorang, Wakil Ketua Umum Pusat AAI Efran Helmi, dan Sekretaris Jenderal Pusat AAI Hendri Donal.
Sementara Ketua Dewan Kehormatan Pusat AAI Kuswara Setija,Ketua Dewan Penasihat Pusat AAI KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, serta Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan. (Ts)