Parasian Simanungkalit Sebut Kapolri Sudah Tegas, Minta Kasus HYT Jangan Diasumsikan - Telusur

Parasian Simanungkalit Sebut Kapolri Sudah Tegas, Minta Kasus HYT Jangan Diasumsikan

Ketua DPN GEPENTA Parasian Simanungkalit (Foto : IST)

telusur.co.id - Pengusutan kasus kematian Brigadie J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi, terus memanas.  

Bahkan,  petinggi Polri menjadi tumbal dengan pencopotan atau penonaktifan. 

Ketua DPN GEPENTA Parasian Simanungkalit menyebut,  Polri telah mengikuti keinginan keluarga  dan kuasa hukum brigpol J Hutabarat, supaya publik puas. Seperti yang ditayangkan Humas dan Kapolres Metro Jaksel atau beda dengan sebenarnya.

Kapolri menanggapi dengan jelas dan ingin membuka kasus ini sesuai apa yang sebenarnya terjadi. 

"Usul-usul Kuasa Hukum keluarga HTB sudah di penuhi Polri. Perkara ini sudah ada tekat Kapolri membuat terang perkara, " ujar Parasian saat dikonfirmasi redaksi,  Jumat (22/7/2022).

Jenderal purnawirawan Polisi Bintang satu itu berharap, jangan berasumsi dan berpolemik, apa bukti yang ditemukan itu saja yang dibuka terang. Ketegasan Kapolri non aktifkan beberapa Perwira sesuai permintaan Kuasa Hukum. 

"Kita tunggu penjelasan Kadivhumas Polri yang telah diperintahkan Kapolri agar apa yang sebenarnya terjadi itulah yang di sampaikan kepada publik, " paparnya. 

Dengan demikian sambungnya,  institusi Polri tetap dicintai dan diharapkan masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum yang profesional yang dipercayai rakyat.(Fie) 


Tinggalkan Komentar