telusur.co.id, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta guna memantau langsung situasi dan keadaan serta upaya penanganan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan Rutan dan lapas di DKI Jakarta. Mengingat, saat ini kasus Covid-19 kembali naik dan kapasitas penghuni lapas dan rutan di DKI Jakarta mayoritas mengalami Over-kapasitas.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Lapas atau Rutan se-DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan membatasi sementara penerimaan tahanan baru di lapas atau rutan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Menurut Ibnu, tahanan baru yang bisa diterima di lapas atau rutan hanya tahanan yang statusnya sudah A3 dan hasil Swab Antigennya Non-Reaktif/Negatif.
"Untuk mengantisipasi Covid-19 di lingkungan lapas atau rutan, kami hanya menerima tahanan baru yang sudah berstatus A3 (tahanan dari pengadilan negeri yang telah berkekuatan hukum tetap; inkracht). Tahanan baru A3 itu, mulai dari turun kendaraan, kemudian di periksa dokumennya, kemudian langkah awal yang dilakukan seperti melakukan test antigen, bagi yang reaktif itu, punten sekali, kami kembalikan,” kata Ibnu kepada Plt Kejati DKI Jakarta di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Selasa (09/02/2022).
"Kami sangat paham tentang tingkat kesulitan teman-teman kami dari kejaksaan negeri di DKI Jakarta ini pak (Kajati dan Kajari di DKI Jakarta),” sambung Ibnu.
Usai tahanan baru itu diterima, lanjut Ibnu, ia akan mendapatkan penjelasan tentang Tata tertib, pemangkasan rambut, pembersihan diri dengan mandi keramas, penggunaan pakaian rumah tahanan, pemeriksaan kesehataan, lalu registrasi diri dengan mengambil foto dan sidik jari dan berlanjut ke area steril hingga akhirnya ditempatkan didalam ruang isolasi selama 14 hari agar tidak ada kontak langsung dengan warga binaan lainnya.
"Ruang Isolasi ada satu ruangan dan mampu menampung 120 tahanan baru dan setiap tahanan mendapatkan kasur matras ,Blok isolasi tadinya adalah aula pembinaan, untuk baca buku, olahraga, main catur dan sebagainya, namun selama PPKM atas persetujuan dari bapak dirjen lapas itu dijadikan sebagai blok isolasi, khususunya bagi tahanan baru,” kata Ibnu.
Guna memudahkan pengaturan jadwal isolasi para tahanan baru itu, Ibnu pun meminta agar kejaksaan dapat memperhitungkan jumlah tahanan baru yang akan dikirimkan dan dengan memperhatikan pula waktu pengirimannya.
“Yang jadi satu permohonan kami bahwa blok isolasi ini hanya untuk 120 orang dan dilengkapi matras untuk tidur, kemudian permohonan kami adalah, agar kiranya ketika nanti bapak kajati akan mengirim tahanan baru dengan status A3, Mohon kiranya diperhitungkan jumlahnya pak, syukur-syukur tidak sampai 120 orang, tapi kalau lebih ya kami terima pak,” kata Ibnu.
“(Kami juga berharap) Pak kajati dengan jajarannya dapat menempatkan atau pengiriman (tahanan baru) itu dalam satu hari yang sama, agar kami lebih mudah pengaturan terhadap jadwal isolasinya selama 14 hari,” sambung Ibnu.
Senada dengan Ibnu, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk memudahkan pengaturan jadwal isolasi para tahanan baru yakni dengan melakukan pengiriman secara bersamaan.
“Kami siap menampung para tahanan baru pak, tapi kami mohon, pengirimannya dilakukan secara bersamaan dan dengan memperhatikan pula waktu pengirimannya,” ujar Marselina.
Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar mengapresiasi kordinasi dan sinergitas yang diinisiasi Kanwil Kumham DKI Jakarta dalam mencari solusi permasalahan para jaksa ketika akan memindahkan para tahanan baru ke Lapas atau Rutan.
Dia pun merespon positif harapan Kanwil DKI Jakarta terkait dengan kemampuan daya tampung di masing-masing lapas dan rutan.
“Melihat kondisi mengenai kemampuan di lapas atau rutan masing-masing, tentunya kita kan gak bisa maksakan karena over kapasitas tentunya kita cari cara-cara yang lain. Masih tersisa ada slot yang bisa dimungkinkan untuk dikirim kembali tahanan yang berstatus dan memperoleh hukum yang tetap keputusannya itu bisa digeser dari rutan yang selama ini di kepolisian, baik di Polda maupun di polres kan itu, geser kesini secara bertahap, itu salah satu solusinya,” katanya.
Layanan Kunjungan Warga Binaan Dilakukan Secara Daring
Selain membatasi sementara penerimaan tahanan baru di Lapas atau Rutan se-DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memberikan vaksin dan melakukan pengecekan kesehatan melalui swab test antigen kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara berkala diseluruh lapas/ rutan se-DKI Jakarta.
Selain itu, kata Ibnu, Lapas atau rutan di DKI Jakarta juga menunda sementara kegiatan kunjungan secara langsung dan mengganti pelaksanaan sidang melalui Video Conference.
Hal ini dilakukan demi mencegah adanya kontak penghuni lapas atau rutan dengan masyarakat luar.
“Kunjungan (phisik) itu kita ganti dengan kunjungan virtual, ini yang sangat ditungu-tunggu para warga bianaan, tadi didalam itu ada (ruangan) layanan virtual kunjungan online, video Call ini Gratis, tidak dipungut biaya, kita kasih waktu 10 menit perorang,” ujar Ibnu.
Sekedar informasi, Daya tampung Lapas dan atau Rutan se¬-DKI Jakarta adalah sebanyak 5791 tahanan, namun, saat ini, jumlah penghuninya sebanyak 17236 tahanan.