OTT Bupati Nganjuk Bentuk Kerjasama KPK dan Polri dalam Pemberantasan Korupsi - Telusur

OTT Bupati Nganjuk Bentuk Kerjasama KPK dan Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Rahman diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah. 

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/21).

Argo menjelaskan, KPK dan Polri akan bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, dan pengumpulan data. Bahkan mungkin saja sampai pada tahap OTT bersama-sama.

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," katanya.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/21). Dari tangannya turut disita sejumlah uang. 

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (Tp)


Tinggalkan Komentar