telusur.co.id - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Republik Indonesia bersikap tegas atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat Islam karena membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW oleh majalah Charlie Hebdo.
Novel menilai, kecaman dan pemanggilan Dubes Prancis oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bukanlah sebuah sikap yang tegas.
"Kita masih menunggu sikap tegas pemerintah. Karena umat Islam di Indonesia adalah mayoritas Islam terbesar di dunia sehingga Prancis bisa memperhitungkan Indonesia di kancah internasional," kata Novel kepada wartawan, Kamis (29/10/20).
Novel menuturkan, seharusnya ketegasan itu ditunjukkan pemerintah dengan melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis.
"Sikap pemerintah Indonesia (seharusnya) putuskan hubungan diplomatik terhadap Prancis," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Untuk menyampaikan kecaman itu, Pemerintah Indonesia juga sudah bersurat dan memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia.
"Ada dua posisi RI, pertama memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Kedua, dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10/20). [Tp]



