telusur.co.id - Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Langkah tegas ini diumumkan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim. Dalam pernyataannya, NasDem menegaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul berbagai peristiwa yang dinilai bertentangan dengan nilai perjuangan partai.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari Anggota DPR-RI Fraksi Partai NasDem yang menyinggung serta mencederai perasaan rakyat. Ini merupakan penyimpangan dari garis perjuangan Partai NasDem," tegas Paloh bersama Hermawi dalam rilis tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga telah digeser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia kini dipindahkan ke Komisi I DPR. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR.
Sahroni menjadi sorotan setelah melontarkan komentar kontroversial terkait aksi protes warga terhadap anggota DPR. Pernyataannya menuai kecaman luas, bahkan rumah pribadinya turut menjadi sasaran demonstrasi massa dalam aksi berkepanjangan selama sepekan terakhir.
Sementara itu, Nafa Urbach, yang relatif baru di dunia politik, juga dinilai ikut menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial dan politik saat ini, meskipun peran detailnya belum dijelaskan secara spesifik oleh partai.
Surya Paloh dalam pernyataannya juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara dalam memperjuangkan aspirasinya. Partai NasDem akan selalu menjadikan aspirasi rakyat sebagai pijakan utama perjuangan kami," ujar Paloh.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah berani NasDem dalam merespons dinamika politik yang berkembang serta menjaga komitmen moral terhadap suara rakyat.