NACS Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Fauzi Akbar Berharap Polisi Tindaklanjuti Laporannya - Telusur

NACS Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Fauzi Akbar Berharap Polisi Tindaklanjuti Laporannya

Fauzi Akbar di Polda Metro Jaya

telusur.co.id - Pimpinan perusahaan bernama Fauzi Akbar melaporkan mantan karyawannya saudari N.A.C.S ke Polda Metro Jaya karena dugaan Tindak Pidana Penipuan. Laporan ini sudah tercatat di Direskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/505/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Januari 2022.

Namun selama delapan bulan Fauzi Akbar merasa kasus yang dilaporkannya belum menemui titik terang. Meskipun hingga saat ini 11 saksi korban sudah dihadirkan.

"Barang bukti yang dilampirkan sudah lengkap, tetapi belum juga ada kepastian untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Fauzi Akbar didampingi kuasa hukumnya, Santi Wulandari.SH dan Ferdy Gaus.SH di Polda Metro Jaya, Rabu (10/8/22).

Menurut Fauzi, mantan karyawannya ini dengan sengaja mengambil uang para korban dengan mengatasnamakan perusahaan miliknya. Namun uang para korban ini dimasukan ke rekening milik pribadi terlapor saudari N.A.C.S.

"Kami melapor ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, sebagaimana dimaksud pada pasal 378 dan 263 KUHP," jelasnya.

Sampai saat ini, kata Fauzi Akbar, ia harus menanggung perbuatan dari N.A.C.S. Pasalnya korban kerap meminta uangnya dikembalikan ke dirinya.

"Para korban meminta uangnya dikembalikan, karena mereka para korban mengetahui saudari N.A.C.S ini bekerja di perusahaan saya," jelasnya.

Setidaknya, sambung Fauzi, 30 orang diduga sudah menjadi korban dari terlapor (yang sudah dikembalikan uanganya setelah ditegur dan dibuat LP dan ada yang belum dikembalikan sama sekali). Para korban juga kerap menanyakan kasus ini kepadanya yang membuat hidupnya tak tenang.

"Terlapor sudah tidak ada lagi hubungannya dengan saya, dan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh saudari N A.C.S diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," ucapnya.

Mengenai kedatangannya kali ini, kata Fauzi, ia bersama kuasa hukum kembali bertemu penyidik. Mereka meminta penyidik mempertemukannya dengan terlapor.

"Dan untuk hari ini kuasa hukum dari pihak pelapor meminta untuk segera diadakan konfrontir kepada pihak terlapor. Agar kasus ini segera selesai secara hukum biar kasus ini tuntas," ucapnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar