Moeldoko Gugat Yasonna, Pengamat : Sama Saja Mempermalukan Jokowi - Telusur

Moeldoko Gugat Yasonna, Pengamat : Sama Saja Mempermalukan Jokowi

KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko

telusur.co.id - Konflik di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut. Kali ini kubu Moeldoko menggugat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang menolak mengesahkan Kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Gugatan tersebut diduga diketahui dan disetujui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Deli Serdang. Karena tanpa persetujuannya, kuasa hukumnya tentu tidak berani mendaftarkan gugatannya ke Pengadila Tata Usaha Negara Jakarta pada Jumat, 25/6/2021.

"Gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko terhadap Keputusan Menkumham dinilai dapat mempermalukan Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Moeldoko menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi," kritik pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Sabtu.

Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia. Karena itu, kalau Moeldoko menggugat Keputusan Menkumham sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi.

Sebagai bawahan dan orang kepercayaan presiden, tak selayaknya Moeldoko melakukan hal itu. Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden.

Jadi, publik akan bertanya bila Jokowi tidak mengambil tindakan apa pun kepada Moeldoko. Persepsi masyarakat akan liar dan berkembang tanpa arah. Hal ini akan dapat semakin menurunkan kredibilitas Presiden Jokowi.

"Untuk itu, Presiden Jokowi perlu mengambil sikap tegas agar persepsi liar masyarakat dapat diminimalkan. Setidaknya, dengan sikap tegasnya, masyarakat tidak menilai Jokowi merestui sepak terjang Moeldoko di Partai Demokrat," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar