telusur.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mempertanyakan keberadaan para menteri yang mengurusi harga minyak goreng. Sebab, minyak goreng saat ini, selain keberadaannya langka, harganya juga melambung tinggi di pasaran.
"Kemana para Menteri Jokowi sehingga minyak goreng menjadi langka dan harganya masih tetap mahal?" tanta Fernando saat dihubungi telusur.co.id, Kamis (10/2/22).
Menurut Fernando, perintah Presiden Jokowi sudah sangat jelas yang meminta kepada menteri terkait untuk mengambil langkah agar harga minyak goreng stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
"Kenapa harga masih tetap tidak terkendali atau bahkan di berapa daerah minyak goreng susah didapatkan dipasaran?" tanya dia.
Dia mempertanyakan, apakah salah satu penyebabnya karena ketidakmampuan dari menteri terkati.
"Apakah ini karena pembiaran atau karena ketidakmampuan dari menteri terkait? Kemana Airlangga Hartanto sebagai Menteri Koordinator Perekonomian yang berniat akan mencalonkan diri sebagai capres pada pilpres 2024 yang akan datan?" ujarnya.
Fernando berharap, Jokowi segera mengambil tindakan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena dinilai tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Saya berharap Presiden Jokowi segera mengambil tindakan terhadap Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan yang tidak bisa menjalankan tugas untuk mengendalikan harga minyak goreng agar tetap terjamin pasokannya dan harganya terjangkau oleh masyarakat," tegasnya.
"Sebaiknya copot saja kedua menteri tersebut karena tidak mampu menjalankan tugas yang diberikan Jokowi kepada mereka dan memperhatikan kepentingan masyarakat," tutup Fernando.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Namun, mengutip catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek I di pasar tradisional adalah Rp 19.900/kg pada 8 Februari 2022. Jika dikonversi ke liter, maka harganya menjadi Rp 21.890/liter. Masih jauh di atas anjuran pemerintah yaitu paling mahal Rp 14.000/liter.[Fhr]