Minta Maaf Usai Telegramnya Tuai Polemik, Kapolri: Salah Tafsir - Telusur

Minta Maaf Usai Telegramnya Tuai Polemik, Kapolri: Salah Tafsir

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/21) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Usai diterbitkan, telegram ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Listyo, telegram tersebut dimaksudkan agar anggotanya menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Oleh karenanya, seluruh personel kepolisian diminta tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat. 

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan," ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/4/21).

Listyo menjelaskan, apa yang dilakukan anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Menurutnya, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalamm siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," jelasnya.

Kata Listyo, telegram yang dikeluarkannya menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Menurutnya, bukan dia melarang media meliput arogansi polisi dilapangan, tapi lebih ke personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," jelasnya.

Sampai saat ini, diakui Listyo, Polri masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ujarnya.

Lebih jauh Listyo juga meminta maaf lantaran telegram yang dikeluarkannya akhirnya menuai polemik di masyarakat.

"Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar