Minimalisir Tilang Konvensional, Operasi Patuh 2022 Maksimalkan eTLE - Telusur

Minimalisir Tilang Konvensional, Operasi Patuh 2022 Maksimalkan eTLE

Ilustrasi tilang (Ist)

telusur.co.id - Polri akan melaksanakan Operasi Patuh di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Operasi Patuh akan memiliki sandi masing-masing di tiap daerah, untuk di Jakarta akan diberi nama Operasi Patuh Jaya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, tilang konvensional pada Operasi Patuh kali ini diminimalisir. Hal ini disampaikan Firman saat memimpin apel Operasi Patuh Polri 2022 di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/22).

"Kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan, maupun mengejar target dengan melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman.

Operasi Patuh Polri 2022, kata Firman, akan dibantu oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (eTLE). Pasalnya di sejumlah wilayah telah memiliki eTLE yang mumpuni.

“Kita akan diasistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi eTLE,” katanya.

Firman mengimbau jajarannya untuk menitikberatkan edukasi dan preventif kepada para pengendara. Penegakan hukum dilakukan merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan pihak kepolisian.

“Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui tilang elektronik d
an kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam kegiatan apel tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar