Meski Sudah Tersangka Roy Suryo Tak Ditahan, Polisi: Kewenangan Penyidik - Telusur

Meski Sudah Tersangka Roy Suryo Tak Ditahan, Polisi: Kewenangan Penyidik

Mantan Menpora Roy Suryo (foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/22) malam. Ini merupakan kali kedua Roy diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Roy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi di akun Twitter miliknya.

Mantan Menpora itu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.30 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher. Ia keluar usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy belum menjalani penahanan dalam kasus tersebut.

"Roy Suryo tidak ditahan ya," ujar Zulpan.

Terkait alasan polisi belum menahan Roy, Zulpan mengaku belum mengetahui secara rinci. Namun keputusan untuk menahan atau tidak seorang tersangka merupakan tugas penyidik.

"Itu kewenangan penyidik," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menpora Roy Suryo. Rencananya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Roy pada Rabu (28/7/22) mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Pemeriksaan terhadap Roy kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Pada tanggal 28 Juli 2022 yang akan datang atau lusa, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/7/22).

Pemanggilan kali ini, kata Zulpan, merupakan lanjutan dari pemeriksaan Roy pada Jumat (22/7/22) lalu. Setelah pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, Roy meminta istirahat kepada penyidik karena kondisi kesehatannya.

“Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin. Namun sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan saudara Roy Suryo tidak mendukung,” katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar