telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu dari tangan Jennifer Jill. Seperti diketahui, Jennifer Jill merupakan istri dari pesinetron Ajun Perwira.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapat laporan terkait dugaan kepimilikan narkoba di rumah tersangka. Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu seberat 0,39 gram dan ada alat penghisapnya," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/21).
Yusri menjelaskan, barang haram tersebut ditemukan di dalam satu kamar. Saat itu yang ada hanya anaknya anak Jennifer yang berinisial P. Kemudian, ada satu lemari di kamar milik ibunya yang memang tidak boleh dibuka.
"Lalu dilakukan penggeledahan di lemari tersebut dan ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu dan ada alat penghisapnya. Dari pengakuan P, barang bukti tersebut milik JJ," terangnya.
Karena tidak berada di lokasi, kata Yusri, polisi kemudian memburu Jennifer dan Ajun Perwira. Setelah berhasil diamankan, keduanya dan anaknya dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
"Petugas pun membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya ketiganya negatif," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Yusri, Jennifer mengakui barang haram itu miliknya. Menurut pengakuan Jennifer, ia memiliki sabu tersebut sejak 4 tahun yang lalu.
"Dia dapat dari orang berinisial A dan R yang saat ini menjadi DPO. Kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut. Untuk pastikan lagi JJ kami bawa ke lab forensik untuk dilakukan tes rambut untuk dilakukan apa benar positif atau tidak. Memang ketentuan baru akan keluar min 3 hari kerja," paparnya.
Karena perbuatannya, tersangka kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika. (fhr)