telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang berada dalam video viral selebgram Clara Shinta. Dalam video tersebut, tiga debt collector itu membentak anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan informasi tersebut. Namun dia tak menjelaskan rinci terkait kronologi penangkapan.
“Ada yang sudah kita amankan, akan segera kita rilis kepada teman-teman media,” ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/23).
Bahkan, sambung Hengki, satu di antara tiga pelaku sempat melarikan diri. Namun dia juga berhasil ditangkap di Ambon.
“Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon pada Rabu 22 Februari 2023 malam,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tak dapat menyembunyikan rasa geramnya terhadap oknum debt collector. Dalam video yang viral, seorang anggota Polri dibentak saat debt collector mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta.
“Saya lihat preman ini udah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat itu anggota dimaki-maki begitu,” ujar Fadil dikutip dari akun Instagram miliknya, Rabu (22/2/23).
Fadil memerintahkan jajaran anggotanya untuk menindak tegas tindakan premanisme yang dilakukan para debt collector.
“Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan dia. Lawan, tangkap! Jangan pake lama,” ucapnya. (Tp)