Oleh : Smith Alhadar
Pada 10 Juni silam, Organisasi Kerja Sama Islam mengadakan Konferensi Tingkat Meneri-Luar Biasa (KTM-LB) secara virtual. Hal ini untuk merespons rencana Israel menganeksasi Lembah Yordan di Tepi Barat. Pada KTM-LB itu, para menteri luar negeri OKI menyatakan aneksasi secara de facto maupun formal tidak bisa diterima. Perancis dan Jerman pun bersikap sama. Aneksasi merupakan pelanggaran hukum internasional.
Memang aneksasi itu merupakan pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB No 242 dan 338. Kedua resolusi ini menyerukan Israel mundur dari seluruh wilayah Tepi Barat yang direbut Israel dalam Perang 1967. Israek juga melanggar Kesepakatan Oslo 1993. Pada prinsipnya, Kesepakatan Oslo -- kesepakatan pertukaran tanah dengan perdamaian -- menjanjikan penyerahan Tepi Barat oleh Israel kepada Palestina sesuai perbatasan 1967 untuk ditukar dengan perdamaian.
Namun, proses perdamaian tersendat-sendat sejak PM Israel Yitzhak Rabin dari Partai Buruh dibunuh pada 1995. Berkuasanya partai garis keras Likud pimpinan Benjamin Netanyahu yang memang sejak awal menolak Kesepakatan Oslo membuat proses perdamaian terhenti total sejak 2014.
Ini lantaran Likud dan partai-partai kanan lain tak menghendaki berdirinya negara Palestina merdeka di seluruh Tepi Barat dan Jalur Gaza menurut garis perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Sementara Likud hanya bersedia memberikan otonomi kepada Palestina dengan wilayah 70 persen Tepi Barat tanpa Yerusalem Timur, tempat bercokol Masjid al-Aqsa.
Israel pun secara ilegal membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dengan melanggar Konvensi Genewa yang melarang perampasan tanah yang diduduki pasca perang. Kini tak kurang dari 700 ribu orang Yahudi telah bermukim di wilayah-wilayah Palestina itu secara ilegal. Israel mengklaim Tepi Barat dan Yerusalem sebagai tanah biblikal. Secara khusus ia pun menganggap Yerusalem secara keseluruhan sebagai identitas Israel yang tak bisa dibagi-bagi. Sikap ini melanggar Resolusi Liga Bangsa-Bangsa No 181.
Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS merupakan malapetaka bagi Palestina. Pada akhir 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang diikuti pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018. Tindakan AS ini mendapat kecaman luas dunia internasional. OKI pun menyelenggarakan KTT darurat di Istanbul, Turki, untuk menyikapi tindakan sewenang-wenang AS itu.
Sejak itu, Otoritas Palestina di bawah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas tidak mau berhubungan dengan Trump lagi. AS dipandang sebagai mediator yang tidak jujur karena terlalu berpihak kepada Israel. Sebagai balasan, Trump menghentikan bantuan pada Palestina melalui badan-badan PBB seperti Unicef dan Unrwa. Trump juga tidak lagi menganggap jutaan pengungsi Palestina dan keturunannya yang terserak di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon sebagai pengungsi. Karena itu, dana bantuan AS kepada mereka melalui UNHCR dihentikan. Tujuan AS jelas: memaksa Palestina menerima kenyataan baru yang diciptakan AS.
Trump kemudian meluncurkan apa yang disebut sebagai "Transaksi Abad Ini". Transaksi ini memberikan 30 persen wilayah Tepi Barat kepada Israel, termasuk Lembah Yordania yang subur. Sebagai gantinya, Palestina diberikan dua kantong di gurun Negev yang gersang, berbatasan dengan Sinai, dan sebuah kantong di dekat Nazareth. Selanjutnya, Palestina tidak boleh memiliki angkata bersenjata, langit dan perbatasannya dikuasai Israel, dan Israel mengendalikan sumber air Palestina. Yang terakhir, Palestina harus mengakui Israel sebagai negara Yahudi. Sebagai imbalan, AS menghimpun dana internasional sebesar 50 miliar dollar AS -- sebagiannya berasal dari negara-negara Arab kaya -- yang sebagian besarnya akan digelontorkan untuk membangun ekonomi Palestina. Sisanya akan diberikan kepada Mesir, Yordania, Lebanon, dan Israel.
Berdasarkan proposal "Transaksi Abad Ini" ala Trump inilah Israel merencanakan menganeksasi Lembah Yordan. Palestina, yang sejak awal menolak proposal Trump itu, merespons dengan menghentikan kerja sama keamanan Israel-Palestina sebagai bagian dari Kesepakatan Oslo. Dengan demikian, proses perdamaian Israel-Palestina mati. Memang Palestina harus menolak aneksasi Lembah Yordania. Kalau tidak, Palestina akan kehilangan tanah paling subur di Tepi Barat, Israel akan menguasai sumber air Palestina, dan Palestina terputus dari Yordania sebagai akses Palestina ke dunia luar.
Palestina juga menolak mengakui Israel sebagai negara Yahudi karena berkonsekuensi mengakui seluruh tanah Palestina, kecuali Jalur Gaza, sebagai milik Israel. Palestina hanya menumpang. Tapi penolakan Palestina mengakui Israel sebagai negara Yahudi dijadikan alasan oleh Israel untuk menghentikan proses perundingan perdamaian.
Kendati mendapat kecaman internasional, nampaknya Israel akan merealisasikan rencanannya dalam waktu dekat mendatang mumpung Trump masih berkuasa. Ada kemungkinan Trump, presiden AS yang paling berpihak pada Israel, kalah dalam pilpres pada November mendatang. Pengganti Trump belum tentu menyetujui "Transaksi Abad Ini" yang telah mencoreng kredibilitas AS sebagai mediator yang dapat diandalkan.
Trump sendiri memilih kebijakan pro-Israel karena empat hal berikut. Pertama, menjaga dukungan Israel dan Yahudi pada dirinya. Dukungan Yahudi penting karena memiliki pengaruh besar pada perpolitikan AS. Kedua, memelihara dukungan kaum Evangelis. Kelompok ini merupakan pendukung fanatik Israel karena percaya pada nubuat bahwa Yesus hanya akan muncul kembali setelah Israel dihancurkan untuk mendirikan dunia yang damai, adil, dan makmur. Dus, Israel harus ada untuk memungkinkan terpenuhinya nubuat itu.
Ketiga, sejak AS menemukan minyak sapih yang volumenya mencapai 1,2 triliun barel membuat AS tak lagi bergantung pada minyak Arab. Keempat, beberapa negara Arab, khususnya negara Arab Teluk, tidak lagi memprioritaskan isu Palestina dan melihat Iran sebagai ancaman nyata, bukan Israel. Karena itu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain telah menjalin kerja sama keamanan dengan Israel untuk menghadapi ancaman Iran.
Bagaimanapun, kalau Uni Eropa mengancam menjatuhkan sanksi ekonomi penuh atas Israel, apalagi jika diikuti ancaman mengakui kemerdekaan Palestina, bisa jadi rencana aneksasi Lembah Yordan akan dibatalkan Israel. Namun, sulit membayangkan itu akan terjadi karena, pertama, Eropa masih mengidap perasaan bersalah terhadap Yahudi akibat perlakuan buruk mereka terhadap Yahudi Eropa di masa lalu. Kedua, keberadaan Israel di jantung Timur Tengah secara tidak langsung melayani kepentingan Eropa di kawasan panas itu. Ketiga, UE akan menghindari benturan dengan AS. Dus, karena Israel hampir pasti menganeksasi Lembah Yordan dan Palestina telah menghentikan kerja sama keamanan dengsn Israel, maka kemungkinan yang akan terjadi adalah meledaknya intifada jilid tiga yang akan mendestabilisasi Timur Tengah dan merepotkan dunia.
Editor: Abdurrahman Syebubakar