telusur.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, para ketua umum partai politik di Senayan, bersepakat akan menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.
"Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung," ujarnya.
Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.
"Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Selain itu hadir juga Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pimpinan partai politik, seperti Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.[Nug]