Mengaku Diancam Orang Suruhan Suami, Polisi Dalami Laporan Istri Dirut Taspen - Telusur

Mengaku Diancam Orang Suruhan Suami, Polisi Dalami Laporan Istri Dirut Taspen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Rina Lauwy Kosasih melaporkan sang suami, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasalnya Rina mengaky mendapat ancaman dari seorang mediator suruhan Antonius.

“Mulanya pelapor ini menjelaskan kepada kami bahwasannya sudah tidak tinggal bersama sebagai suami istri sejak Oktober tahun lalu. Belum lama ini melihat terlapor (Antonius) ke sebuah restoran bersama dengan perempuan lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/3/21).

Melihat sang suami bersama perempuan lain, kata Yusri, Rina naik darah dan melabraknya. Sempat terjadi cekcok antara keduanya di restoran tersebut.

“Terlapor kemudian menghampiri dan terjadilah cekcok. Ini disaksikan oleh banyak orang karena di jalan umum ya,” katanya.

Usai insiden tersebut, sambung Yusri, Rina mendapatkan pesan singkat berupa ancaman yang dikirimkan oleh orang suruhan Antonius. Oleh karena itu Rina melapor ke polisi.

“Terlapor ini menyuruh seseorang sebagai mediator untuk mengirimkan pesan singkat kepada korban atau pelapor yang berisi ancaman. Atas insiden tersebut, korban yang merupakan pelapor merasa telah dirugikan baik itu secara materil maupun immaterial,” paparnya.

Saat ditanya tindak lanjut polisi terkait laporan tersebut, Yusri belum dapat menjelaskan secara rinci. Karena laporan saat ini masih didalami pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Ini soalnya masih kita teliti lebih dalam. LP nya juga kan kemarin baru sampai di Krimum, nanti tunggu saja," tukasnya. (tp)


Tinggalkan Komentar