Mediasi Gagal, Luhut Kekeuh Akan Gugat Haris Azhar Rp 100 Miliar - Telusur

Mediasi Gagal, Luhut Kekeuh Akan Gugat Haris Azhar Rp 100 Miliar

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Mediasi yang dijadwalkan penyidik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pegiat HAM, Haris Azhar dan Komisioner Komnas HAM, Fatia atas kasus pencemaran nama baik gagal terlaksana. Rencananya mediasi dilaksanakan hari ini, Senin (15/11/21).

Gagalnya mediasi lantaran pihak Haris Azhar tidak menghadiri agenda tersebut. Sedangkan Luhut hadir dalam agenda mediasi hari ini.

"Tetap saja terus (lanjutkan laporan),"  ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.

Selain pidana, Luhut sempat menjelaskan jika dirinya berniat menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata. Beberapa waktu lalu, dia menyebut akan menggugat keduanya Rp 100 miliar terkait tudingan bisnis tambang di Papua.

Uang tersebut, katanya, seluruhnya akan diserahkan kepada seluruh masyarakat Papua.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata. Pasalnya mediasi kali ini kembali gagal karena ketidakhadiran kedua terlapor.

"Karena tidak ada titik temu mediasi maka proses hukum akan terus berjalan. Gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," jelasnya.

Terkait kapan gugatan tersebut dilayangkan, Juniver belum dapat memastikannya. Dirinya hanya menyebut nominal gugatan Rp 100 miliar.

"Terkait kapan dan di mana kami akan layangkan gugatan, nanti akan kami informasikan. Nominalnya tetap (Rp 100 miliar)," tegasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/21). Keduanya dilaporkan Luhut dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.

"Jadi yang kami laporkan itu ada Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Luhut, dirinya merasa difitnah dengan tayangan YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. Sebelum melapor ke polisi, pihaknya telah mensomasi keduanya namun tak digubris.

"Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak, dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya

Laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia ini ter-register dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. (Ts)


Tinggalkan Komentar