Masih Saksi, Bharada E Kembali Bertugas di Satuan Brimob - Telusur

Masih Saksi, Bharada E Kembali Bertugas di Satuan Brimob

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali ditarik dan bertugas di Satuan Brimob Polri. Nama Bharada E sendiri mencuat usai diduga sebagai penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan membenarkan informasi tersebut. Saat ini status Bharada E masih sebagai saksi.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/8/22).

Dedi sendiri belum mau menjelaskan secara rinci soal alasan penarikan kembali Bharada E ke Mako Brimob. Bharada E memang bertugas di Brimob namun diperbantukan menjadi ajudan Kadiv Propam kala itu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menetapkan satupun tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. Meskipun saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

Bahkan Bharada E, yang ditengarai sebagai pelaku penembakan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak pernah menyampaikan itu (Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka)" ujar Dedi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/22). Ini dilakukan sebagai langkah pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation. (Fhr)


Tinggalkan Komentar