Marzuki Alie Minta Polri Usut Laporannya Soal Kasus Fitnah - Telusur

Marzuki Alie Minta Polri Usut Laporannya Soal Kasus Fitnah

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (FOTO : IST)

telusur.co.id - Mantan sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie,  berharap pihak kepolisian segara mengusut laporannya, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran namanya. 

Mantan ketua DPR RI itu sebelumnya,  diberhentikan sebagai kader Partai Demokrat karena dianggap berkhianat dan melakukan kudeta. Namun,  tudingan itu dianggap Marzuki sebagai fitnah dan pencemaran nama baik,  sebab tidak ada bukti tudingan itu. 

"Saya sudah difitnah,  artinya tuntutan diselesaikan ranah pidana. Karena fitnah ini sudah masuk ruang publik, tidak bisa dibiarkan nanti akan menjadi pembenaran, " kata Marzuki saat bincang dengan wartawan,  Jumat (19/3/2021).

Soal laporannya belum diterima pihak kepolisian, Marzuki menyatakan akan segera melengkapi berupa AD/ART. "Namun itukan bisa saja dilakukan saat proses penyelidikan. Kalau tidak terbukti distop kalau terbukti dilanjutkan, " tegasnya. 

Yang terpenting sekarang katanya,  hukum harus tegak lurus. Pasalnya,  laporannya di luar atau tidak ada kaitan dari persoalan partai yaitu dinamika KLB. hal ini persoalan konteks pribadi,  yaitu fitnah. 

Marzuki sebelumnya melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Selain itu empat pengurus berinsial SH, HK, RN, dan HMP karena diduga mencemarkan nama baik yang disebut terlibat dalam kudeta Partai Demokrat. (fir


Tinggalkan Komentar