Malam Tahun Baru, Polda Metro: Tak Ada Pesta Kembang Api, Kafe Tutup Pukul 22.00 WIB - Telusur

Malam Tahun Baru, Polda Metro: Tak Ada Pesta Kembang Api, Kafe Tutup Pukul 22.00 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan melarang perayaan kerumunan saat malam tahun baru 2022 mendatang. Sejumlah titik akan ditutup jelang malam pergantian baru.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejumlah ruas jalan yang biasanya menjadi titik keramaian saat malam pergantian tahun baru. Penutupan akan dilaksanakan mulai pukul pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Untuk Natal dan tahun baru, sesuai rencana akan ada beberapa kawasan ditutup," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/12/21).

Sambodo memaparkan, sejumlah ruas jalan yang ditutup yakni, Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Mulawarman, Jalan Senopati, dan kawasan SCBD. Kemudian kawasan Menteng, yakni di Jalan Sabang dan Jalan Cikini Raya, Jalan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, serta wilayah Bulungan, dan Barito.

"Lalu juga di kawasan Kemang, Banjir Kanal Timur, Kota Tua, termasuk Ancol dan TMII," terangnya.

Polisi, sambung Sambodo, juga akan memberlakukan crowd free night (CFN) saat malam tahun baru. Dalam CFN, kafe dan tempat hiburan di Jakarta diwajibkan untuk tutup pukul 22.00 WIB.

"Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung, sehingga tidak ada pesta kembang api. Untuk kawasan SCBD, tidak boleh ada lagi orang yang masuk di atas pukul 22.00 WIB," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar