Lucy Kurniasari: Pelaku Pengguna Alat Test Swab Antigen Bekas Harus Dihukum Berat - Telusur

Lucy Kurniasari: Pelaku Pengguna Alat Test Swab Antigen Bekas Harus Dihukum Berat

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mengatakan, penggunaan alat test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, adalah hal yang sangat memalukan. Perbuatan pelakunya sangat tidak terpuji.

"Penggunaan alat tes swab antigen bekas tentu menyalahi SOP. Akurasinya juga diragukan karena sudah digunakan berulang kali," kata Lucy dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/21). 

Selain itu, kata dia, alat tersebut juga diragukan kebersihannya karena sudah tidak steril. Hal ini tentu dapat membahayakan kesehatan bagi yang menggunakannya.

"Karena itu, sewajarnya para pelaku dihukum berat. Aparat kepolisian harus segera bertindak agar motif kasus ini segera terungkap," tegas Politikus Demokrat itu.

Menurutnya, hal itu juga terjadi karena lemahnya pengawasan PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk. Karena itu, dia mendesak PT Kimia Farma harus segera memberi sanksi kepada Direksi PT Kimia Farma Diagnostik.

Sebab, lanjut dia, apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak reputasi dan citra Indonesia di mata internasional. Kejadian di bandara internasional Kualanamu dengan sendiri akan cepat menyebar ke mancanegara.

"Kejadian tersebut seyogyanya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di bidang kesehatan. SOP harus dijadikan panduan dan dilaksanakan taat azas. Hanya dengan begitu, kasus yang sama tidak terulang lagi," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar