Lieus Sungkharisma: Jangan Jadikan KPK Alat Pendzaliman pada Pegawainya Sendiri - Telusur

Lieus Sungkharisma: Jangan Jadikan KPK Alat Pendzaliman pada Pegawainya Sendiri

Koordinator Komunitas Tionghoa Antikorupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma. (Ist).

telusur.co.id - Koordinator Komunitas Tionghoa Antikorupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma angkat bicara soal penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Menurutnya, cara yang dilakukan untuk menonaktifkan para pegawai KPK itu perlu dilawan.
 
“Bukan soal penonaktifan 75 pegawai KPK itu yang kita tidak setuju, tapi cara yang dilakukan untuk penonaktifannya itulah yang kita lawan,” tegas Lieus, Jumat (28/5/21).
 
Lieus Sungkharisma dengan tegas menyatakan hal itu menyikapi pemecatan 75 orang pegawai KPK, termasuk sejumlah penyidik seniornya. 
 
Setelah puluhan tahun mengabdi, direkrut dari berbagai latar belakang dengan melalui macam-macam tes, kini mereka malah dinonaktifkan oleh suatu mekanisme baru yang sebelumnya tak pernah dilakukan; Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Ada apa sebenarnya di KPK saat ini?" tanyanya heran. 
 
Tes itu sendiri katanya dilakukan pimpinan KPK dan BKN dengan alasan sebagai persyaratan untuk pengangkatan para pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). 
 
Pertanyaannya, kata Lieus, kenapa baru sekarang TWK itu dilakukan? Kenapa materi tes itu, seperti pernyataan para pegawai KPK yang dinonaktifkan, tak berkaitan langsung dengan masalah pemberantasan korupsi, tapi malah menyinggung soal-soal SARA, Politik, dan Agama? Kenapa pula tes itu dilakukan setelah banyaknya pejabat negara, menteri, anggota DPR, kepala daerah, yang dicokok para penyidik KPK karena terindikasi korupsi?
 
Atas dasar pertanyaan-pertanyaan itulah, KomTak mengajak seluruh tokoh bangsa untuk melawan kesewenang-wenangan pimpinan KPK saat ini yang, entah atas kehendak siapa, telah melakukan pendzoliman terhadap pegawainya sendiri.
 
“Saya sangat tidak bisa memahami logika para pimpinan KPK dalam kasus TWK yang menyebabkan 75 pegawai KPK tersebut, termasuk para penyidik seniornya yang berulangkali telah berhasil membongkar kasus korupsi besar, diberhentikan begitu saja karena alasan tak lulus TWK. Saya yakin, pasti ada yang salah saat ini dalam pengelolaan KPK sebagai lembaga anti korupsi,” ujar Lieus
 
“Bagi saya penonaktifan 75 pegawai KPK adalah sebuah upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sengaja, terstruktur, sistematis dan massif,” sambungnya.
 
Oleh karena itulah, sekali lagi,  KomTak mengajak semua elemen bangsa yang peduli pada masa depan negara ini, untuk turun bersama-sama mempertanyakan pada pimpinan KPK alasan sejujurnya dari penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut. 
 
Sekaligus KomTak mengajak semua tokoh bangsa untuk mendesak Presiden Jokowi agar membatalkan keputusan pimpinan KPK dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang telah melakukan tes wawasan kebangsaan tersebut yang menyebabkan 75 pegawai LPK dipecat hingga menimbulkan kerugian moral dan material pada 75 pegawai KPK yang dipecat tersebut.
 
“Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perpu untuk  memperkuat KPK. Karena itu saya sekali lagi mengajak para tokoh bangsa untuk tegas menyatakan; jangan jadikan KPK alat pendzoliman terhadap pegawainya sendiri," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar